Permendag 87 Tahun 2015. JDIH Kemendag RI Detail Peraturan Nomor Peraturan 24 Tahun 2019 Judul Peraturan Perubahan Ketujuh Atas Permendag Nomor 87/MDAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu Jenis Peraturan Peraturan Menteri Tahun 2019 Nomor Peraturan 24 Tahun 2019Tahun 2019.
peraturan menteri perdagangan nomor 87/mdag/per/10/2015 (28434) peraturan menteri perdagangan nomor 22/mdag/per/5/2010 (27279) undang undang nomor 10 tahun 1995 (25316) peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2008 (25219) peraturan menteri keuangan nomor 75/pmk011/2012 (24789) peraturan dirjen bea dan cukai nomor p40/bc/2008 (22959).
Permendag No. 87/MDAG/PER/10/2015 Tahun 2015 tentang
NOMOR 87 10/2015 TENTANG KETENTUAN IMPOR PRODUK TERTENTU DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI PERDAGANGAN REPUBLIK INDONESIA Menimbang bahwa untuk mendorong peningkatan daya saing nasional perlu melakukan penyederhanaan perizinan di bidang perdagangan khususnya impor produk tertentu bahwa ketentuan impor produk tertentu sebagaimana.
peraturan.bpk.go.id
Created Date 10/23/2015 102226 AM.
JDIH Kemendag RI Detail Peraturan
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan pemerintah tidak akan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 87 tahun 2015 (rfd) BACA JUGA Kemendag Bantah Instruksikan Sweeping Produk SNI di Pasar Asemka Garap Ekspor Nontradisional Kemendag akan Gandeng Kemenlu.
2021 102 E Commerce In Indonesia Impressive Growth But Facing Serious Challenges By Siwage Dharma Negara And Endang Sri Soesilowati Iseas Yusof Ishak Institute
Permendag No 87 Tahun 2015 Dianggap Perlemah Industri
GAIKINDO – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia
Rachmat Gobel Sebut Permendag No 87 Tahun 2015 Blunder
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 87/MDAG/PER/10/2015
Permendag No 81 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/ MDAG/PER/ 10/2015 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu Mencabut Permendag No 73/MDAG/PER/10/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/MDAG/PER/12/2012 Tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu.