Denda Buang Sampah Sembarangan. Kasudin Lingkungan Hidup Jaksel Muhammad Amin mengatakan sanksi warga yang terkena OTT buang sampah sembarangan di trotoar jalanan hingga pasar berupa denda sebesar Rp250 ribuRp500 ribu sesuai aturan berlaku Selain itu ada juga sanksi sosial pada warga yang dikenakan saat kedapatan buang sampah sembarangan.

Denda Buang Sampah Sembarangan Sampai Rp 250 000 Suara Merdeka denda buang sampah sembarangan
Denda Buang Sampah Sembarangan Sampai Rp 250 000 Suara Merdeka from suaramerdeka.com

Pemprov DKI akan memberlakukan sanksi denda Rp 500 ribu bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan Aturan tersebut diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Baca juga Pembuatan ITF Sunter Mandek DPRD Sarankan Bikin ITF Mini.

Buang sampah sembarangan, delapan warga Padang kena sanksi denda

Hal itu menyusul ditemukannya warga yang membuang sampah secara sembarangan di wilayah perbatasan Jakarta Selatan Kepala Suku Dinas (Kasudin) Lingkungan Hidup Muhammad Amin menegaskan akan memberikan denda dan sanksi sosial kepada warga yang terjaring membuang sampah sembarangan Nominal denda mencapai Rp 500 ribu.

Pemkot Jaksel Terapkan OTT, Warga yang Kepergok Buang Sampah

Denda maksimal bagi warga yang membuang sampah sembarangan yang ditetapkan dalam perda ini yakni Rp 500000 “Bagi mereka yang membuang sampah tidak pada tempatnya kita tangkap kemudian kita berikan denda Setinggitingginya denda itu Rp 500000″ kata Mudarisin Baca juga Warga yang Buang Sampah ke Sungai di Depan Petugas Bayar Denda Rp 300000.

Awas, Buang Sampah Sembarangan Bakal Kena Operasi Tangkap

Buang sampah sembarangan di Jakarta Selatan bisa kena denda Rp250 ribuRp500 ribu Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan tengah menggencarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada warga yang membuang sampah sembarangan.

Denda Buang Sampah Sembarangan Sampai Rp 250 000 Suara Merdeka

SinPo.id Peringatan, Buang Sampah Sembarangan Di Jaksel

Buang Sampah Sembarangan di Jaksel Kena Denda Rp500 Ribu

Juta hingga Rp 20 Buang Sampah Sembarangan, Warga Bisa Didenda

47 warga Pekanbaru kena denda karena buang sampah sembarangan 12 Maret 2020 1640 Buang sampah sembarangan di Palembang langsung sidang di tempat 27 Januari 2020 1529 Buang sampah sembarangan enam warga Buleleng didenda Rp200000 23 Januari 2020 1.